Baru Diluncurkan oleh Polda Jatim Aplikasi ILMU Semeru Telah Temukan 38 Unit Motor yang Dilaporkan Hilang 

    Baru Diluncurkan oleh Polda Jatim Aplikasi ILMU Semeru Telah Temukan 38 Unit Motor yang Dilaporkan Hilang 

    SURABAYA – Sejak diluncurkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto, M.H pada tanggal 25 September 2023 yang lalu, Aplikasi Hilang Temu ( ILMU) Semeru telah dimanfaatkan oleh masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotornya.

    Alhasil, Aplikasi ILMU Semeru yang diciptakan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim itu hingga kini telah menemukan lebih kurang 38 unit motor yang awalnya hilang karena dicuri.

    “Data awal kendaraan yang ditemukan melalui aplikasi ILMU Semeru ada 38 unit motor yang ditemukan, ”ujar Direktur Lalu Lintas pada Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin, Selasa (3/10).

    Setelah mengunduh aplikasi ILMU Semeru melalui playstore dan mengisi data kendaraan yang hilang lanjut Kombes Taslim ke 38 unit ranmor yang ditemukan itu berasal dari Kabupaten Jember, Tuban, Kediri Kota, Mojokerto Kota, Madiun, dan Nganjuk.

    “Kendaraan yang dilaporkan hilang telah ditemukan dan diamankan di Mapolres, dan warga bisa mengambil kendaraannya yang hilang di Polres sesuai petunjuk pada aplikasi tersebut, “ujar Kombes Pol Taslim.

    Kombes Taslim juga menjelaskan aplikasi ILMU Semeru dan Teguran Presisi juga telah dikembangkan dalam rangka transformasi menuju Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi berkeadilan).

    “Yang sudah entry, sekira 6400 unit kendaraan, baik R4 maupun R2 sejajaran Jatim, ” tambah Kombes Taslim.

    Menurut Kombes Taslim, aplikasi ILMU Semeru itu juga merupakan implementasi dalam rangka mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Kapolri pada program “Quick Wins Presisi” terkait digitalisasi penegakan hukum lalu lintas.

    Selain itu kata Kombes Taslim, aplikasi ILMU Semeru diciptakan untuk mendukung terlaksananya program Commander Wish Kapolda Jatim, tentang membangun sistem pelayanan berbasis teknologi digital dan data.

    “Outputnya adalah untuk mendukung kegiatan kepolisian khusunya Polda Jawa Timur, ”kata Kombes Taslim.

    Ia juga menjelaskan, aplikasi ILMU Semeru yang berfungsi untuk membuat laporan kehilangan kendaraan bermotor juga terkoneksi dengan seluruh jajaran Polda Jatim dan telah terintegrasi dengan Sistem ERI (electronic registration and identification) milik Korlantas Polri.

    “Aplikasi ini dapat memfasilitasi masyarakat yang telah melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya, dengan temuan kendaraan yang diamankan oleh petugas kepolisian, ”kata Kombes Taslim.

    Barang bukti kendaraan motor yang diamankan petugas, akan didata dalam aplikasi ILMU Semeru, mulai dari tanda nomor kendaraan (TNKB), nomor rangka, dan nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, serta foto kendaraan, untuk selanjutnya dilakukan validasi dengan database kepolisian.

    Apabila ada kecocokan data kendaraan yang dilaporkan hilang oleh masyarakat melalui aplikasi ILMU Semeru, maka petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data. 

    Selanjutnya petugas akan menghubungi pelapor untuk melaksanakan proses serah terima barang bukti dengan syarat barang bukti tersebut sudah ada ketetapan penyelesaian perkara.

    “Aplikasi ILMU Semeru sudah tersedia di PlayStore dan masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut.”pungkas Kombes Taslim. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Peringati Maulid Nabi Muhammad SWT Polda...

    Artikel Berikutnya

    Pesan Panglima TNI kepada Seluruh Prajurit...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danramil 0824/12 Kaliwates Dampingi Kunjungan Tim Forkopimda, Pantau Langsung Pelaksanaan Pemungutan Suara Di TPS
    Vinanda Sungkem Orang Tua Sebelum Nyoblos di TPS 03 Banaran
    Kasdim 0824/Jember Ambil Apel Siaga Kodim, Antisipasi Perkembangan Situasi Wilayah
    Paslon Nomor 2 Mas Dhito Bersama Istri Nyoblos di TPS 10 Desa Sukorejo
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami